Berita Viral

Incar Warisan, Anak di Medan Jebloskan Ibu ke RSJ Padahal Tak Gangguan Jiwa, Kini Dipolisikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak di Medan jebloskan ibu ke RS karena warisan.

Korban dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang tersebut.

Korban sempat berteriak meronta-ronta, tetapi anaknya yang kini ditangkap datang membekap mulut korban memakai sebuah kemeja.

Setelah itu, korban dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun keesokan harinya, korban pun dijemput oleh keluarganya.

Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke Polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Innova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya. 

Baca juga: Dewi Perssik Pamer Takkan Melarat Meski Tak Nikah, Ogah Pamer Harta, Tunangan Rully: Warisan Banyak

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan.

Padahal dari hasil pemeriksaan medis tidak demikian.

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

Sementara itu peristiwa ibu dan anak terkait warisan juga pernah terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang ibu bernama Mbah Rakyah dipolisikan anaknya viral di media sosial. 

Mbah Rakyah dilaporkan ke polisi oleh anak pertamanya, Saerozi (64).

Ia dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Padahal menurut Mbah Rakyah, lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.

Halaman
1234

Berita Terkini