TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang anak tega menjebloskan ibu kandungnya ke Rumah Sakit Jiwa.
Padahal sang ibu tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Aksi pemuda bernama Alex Parmonangan Tobing (28) inipun menuai sorotan hingga viral di media sosial.
Diketahui sang anak jebloskan ibu ke RSJ karena mengincar harta warisan.
Alex menjebloskan ibunya berinisialĀ NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem.
Padahal ibunya sama sekali tidak memiliki gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dikeluarkan dokter RSU Putri Hijau Medan.
Baca juga: Sosok Mbah Rakyah, Dipolisikan Anak Kandung Gegara Tanah Warisan, Bantah Dituding Gila oleh Saerozi
Kini ia meringkuk di sel tahanan Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari foto yang diterima, Alex tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya diborgol dan dia tampak lusuh berdiri di depan papan khusus berfoto para tersangka.
Terlihat, pria bertubuh gempal ini berkalung kertas putih bertuliskan tersangka beserta pasal yang disangkakan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak menerangkan, tersangka merupakan anak kandung korban.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
"Ada surat keterangan kesehatan dari dokter RSU Putri Hijau Medan yang menyatakan bahwa korban NS tidak mengalami gangguan jiwa. (Motifnya) terkait warisan," kata AKBP Maringan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Judi Online Bikin Hidup Pria Jember Merana, Jual Tanah Warisan hingga Uang Muka Habis untuk Taruhan
Adapun kronologi kasus tersebut, bermula ketika itu korban sedang duduk di depan rumahnya.
Tiba-tiba dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Innova.
Baca tanpa iklan