TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Gibran diketahui merupakan kader dari PDIP.
Semenjak diusung menjadi cawapres Prabowo, status Gibran di PDIP menjadi perbincangan dan terus-terusan disoroti.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani pun membeberkan perihal nasib Gibran di PDIP.
Puan Maharani mengucapkan selamat kepada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023) hari ini.
PDIP menerima Gibran yang resmi menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Reaksi Puan Maharani soal Prabowo Ingin Gibran Tetap di PDIP, Putra Jokowi Pamitan Jadi Cawapres
"Ya sudah, sudah jadi calon wapres dari bersama dengan Mas Prabowo," kata Puan Maharani ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu sore usai menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Puan Maharani lantas ditanya soal nasib Gibran sebagai anggota PDIP.
Dia ditanya apakah dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran otomatis keluar dari PDIP.
Mulanya, Ketua DPR RI ini menolak menjawab pertanyaan tersebut karena dianggap memancing sikapnya.
Beberapa saat kemudian, Puan Maharani menjawab dan menegaskan belum ada hingga kini pernyataan Gibran mundur dari PDIP.
Gibran disebut hanya berpamitan kepadanya untuk menjadi cawapres Prabowo, tetapi tidak ada berpamitan mengundurkan diri dari PDIP.
Baca juga: Sikapi Polemik di MK, Golkar Jatim Sebut Gibran Punya Nilai Elektoral Lebih di Jawa Timur
"Sudah ketemu, ngobrol-ngobrol dan banyak hal yang kita bicarakan dan ya sudah enggak masalah. Mas Gibran pamit, ingin menjadi cawapres dari Mas Prabowo," ujar dia.
Eks Menko PMK ini menegaskan, Gibran tidak ada mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Artinya, menurut dia, hingga kini Gibran masih kader PDIP.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Gibran resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Adapun Prabowo-Gibran diusung oleh partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Koalisi ini terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Partai Prima.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara terkait status Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai tidak ada masalah jika Gibran yang masih kader PDIP didaftarkan sebagai bacawapres usungan partai lain.
Pasalnya, kata dia, tidak ada persyaratan khusus di dalam undang-undang yang mengatur bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden harus anggota partai.
"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon (presiden) harus anggota partai," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023), dikutip dari kompas.tv.
Menurut penjelasannya, persyaratan harus tergabung dalam keanggotaan partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya berlaku bagi pencalonan anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Sebab itu, ia pun tak mempermasalahkan bacapres-bacawapres yang berasal dari partai maupun tidak berpartai.
"Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader partai politik) bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," ujarnya menegaskan, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju atau KIM telah sepakat mengusung Gibran yang merupakan kader PDIP, sebagai bacawapres Prabowo.
Padahal, PDIP sebelumnya telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres pada Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran pun telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).
Saat ditemui di KPU, Gibran pun irit bicara ketika disinggung terkait status keanggotaannya di PDIP.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanya menyebut telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada pekan lalu.
"Saya sudah bertemu Mbak Puan (Maharani, Ketua DPP PDI-P) minggu lalu," ujar Gibran, Rabu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com