Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Mantan TKW Uangnya Ludes Gegara Investasi - Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita terpopuler Jatim Sabtu 4 November 2023. Mantan TKW uangnya ludes gegara investasi hingga mantan kades korupsi DD Rp 600 juta.

Diki Yudha, orang tua RA mengaku tak menyangka putrinya yang baru saja diajaknya umrah mengalami musibah yang membuat tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Dua hari sebelum kejadian, RA bersama kedua orangtuanya, Diki Yudha, Wiwik serta adiknya pulang dari Tanah Suci Makkah setelah menjalani umrah.

Baca juga: Track Lebih Panjang, Lintasan Trial Game Dirt 2023 di Malang Pacu Adrenalin Kroser: Lebih Gaspol

Baca juga: Imbas Kebakaran di Gunung Penanggungan Mojokerto, Hanguskan 80 Hektare Kawasan Hutan

Selama dua hari, RA berada di rumah.

Namun pada hari ketika, tepatnya Selasa (31/10/2023) pukul 01.00 WIB, korban keluar rumah tanpa pamit, saat orangtuanya sedang tidur.

Ketika Yudha terbangun, ia tidak menemukan RA di rumah, begitu juga dengan motor Honda Scoopy.

Baca Selengkapnya

3. Sempat Sembunyi di Jember, Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta Diciduk Polisi Situbondo di Rumah

Suriwan, tersangka korupsi DD Desa Kotakan, saat dikeler polisi Situbondo. (TribunJatim.com/Izi Hartono)

Setelah sempat menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD)  saat menjabat Kepala Desa Seliwung, Kecamatan Panji, kali ini, Suriwan, harus berurusan dengan penyidik Tipikor Polres Situbondo, karena terjerat kasus dugaan korupsi DD dan ADD pada saat menjabat Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Mantan Kepala Desa Seliwung dan Desa Kotakan ini, ditangkap tim buru sergap di tempat persembunyiannya di Jember, Jumat (03/11/2023).

Sebelum ditangkap polisi, tersangka korupsi DD dan ADD yang merugikan uang negara sebesar Rp 670 juta ini sempat melarikan diri dari kejaran polisi hingga ke Bali, Banyuwangi dan Madura.

Baca juga: Kades Boto Probolinggo Meninggal Dunia saat Subuh, Mobil yang Ditumpangi Tabrak Pagar Pembatas Jalan

Baca juga: Jumlah Caleg di Tulungagung Berkurang 2 Orang, PSI Menyisakan 5 Caleg, KPU: Sudah Tuntas

Selanjutnya, Suriwan digelandang ke Mapolres Situbondo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan, tersangka Suriwan yang mengenakan baju warna oranye sempat melontarkan senyuman saat keluar ruangan kepada sejumlah wartawan yang menungguinya di Satreskrim Mapolres Situbondo.

Kuasa hukum tersangka Suriwan, Suyono SH mengatakan, pada saat kliennya menjabat kepala desa, juga ada perangkat desa yang ikut bertanggung jawab penggunaan dana desa itu.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini