Pemilu 2024
Jumlah Caleg di Tulungagung Berkurang 2 Orang, PSI Menyisakan 5 Caleg, KPU: Sudah Tuntas
Jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung berkurang dua orang, dari 560 orang menjadi 558 orang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tulungagung berkurang dua orang, dari 560 orang menjadi 558 orang.
Berkurangnya dua Caleg ini setelah proses pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), hingga proses penetapan DCT hari ini, Jumat (3/11/2023).
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif, satu orang Caleg meninggal dunia dan satu orang dicabut keanggotaannya.
“Hari ini sudah final, 558 Caleg sudah ditetapkan. Besok akan kami umumkan lewat media massa,” terang Arif.
Satu Caleg yang meninggal dunia berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan Caleg yang dicabut keanggotaannya oleh Partai Politik berasal dari Partai Solidaritas Indonesia.
Baca juga: PDI Perjuangan Tulungagung Abaikan Polemik Gibran, Fokus Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024
Berdasarkan surat yang dilayangkan DPD PSI Tulungagung ke KPU Tulungagung, Caleg tersebut adalah Haryono, warga Desa/Kecamatan Campurdarat.
Haryono sebelum tercatat sebagai Bakal Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Tulungagung, meiputi Kecamatan Campurdarat, Kalidawir, Tanggunggunung dan Kalidawir.
“Parpol tidak ada kesempatan lagi mengganti. Jadi berkurang satu Caleg yang diusung oleh PSI,” sambung Arif.
Sebelumnya PSI hanya mengusung satu Caleg di setiap Dapil, sehingga totalnya ada 6 Caleg saja.
Dengan diberhentikannya Haryono, maka kini PSI hanya punya 5 Caleg, tanpa ada Caleg di Dapil 3.
KPU Tulungagung juga mengundang Parpol untuk melakukan pencermatan data para Caleg yang ditetapkan dalam DCT.
Pencermatan meliputi ejaan nama huruf per huruf serta foto Caleg.
Baca juga: Warga Kelurahan Panggungrejo Bentangkan Spanduk Menolak Harga Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung
Setiap Parpol juga wajib memberikan persetujuan (approval) data final setelah pencermatan.
calon legislatif (caleg)
DPRD Tulungagung
Daftar Calon Tetap (DCT)
KPU Tulungagung
Tulungagung
Pemilu 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
TribunJatim.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.