Pemilu 2024

Gegara Nomor Urut, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Digugat Calegnya Rp 1,8 M

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto digugat secara hukum oleh calon legislatif (caleg) dari partai yang sama, senilai Rp 1, 8 miliar.

Caleg Partai Demokrat Bojonegoro yang menggugat ketua DPC-nya sendiri itu bernama Munawar Cholil.

Penyebabnya, caleg dimaksud batal mendapat nomor urut satu di dapil 5 untuk pemilu legislatif atau Pemilu 2024 DPRD Bojonegoro 2024 nanti.

Sebagai gantinya, Munawar Cholil mendapat nomor urut empat di dapil 5 dalam pemilu legislatif DPRD Bojonegoro 2024 mendatang.

Sedangkan nomor urut satu di dapil 5, diisi Didik Trisetyo Purnomo yang tak lain merupakan adik Sukur Priyanto.

Padahal, Munawar Cholil sudah membayar Rp 100 juta ke DPC Partai Demokrat. Juga telah menyiapkan segala hal dan mengeluarkan dana besar untuk keperluan kampanye dengan identitas Caleg DPRD Bojonegoro Partai Demokrat dapil 5 nomor urut satu.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Hario Purwo Hantoro membenarkan adanya gugatan hukum perdata tersebut. Gugatan itu masuk ke PN Bojonegoro Kamis (9/11/2023) lalu dengan nomor 62/Pdt.G/2023/PN Bjn.

"Sesuai jadwal, sidang pertama akan digelar besok Rabu, 15 Nopember 2023 ini," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/11/2023) siang.

Terpisah, Munawar Cholil mengungkapkan, gugatan hukum perdata dilakukan pihaknya karena penganuliran nomor urut yang dialaminya, tak ditanggapi konkret oleh Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat.

Baca juga: Respon DPC Gerindra Bojonegoro soal Tudingan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang Polisi: Mengada-ada

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku tak terlalu ambil pusing atas adanya gugatan perdata yang dilayangkan calegnya senilai Rp 1,8 miliar tersebut.

“Ya, saya biasa saja,” kata politisi yang juga wakil DPRD Bojonegoro itu.

Berita Terkini