TRIBUNJATIM.COM - Kasus joki CPNS 2023 dibongkar habis-habisan.
Terbaru, kasus joki CPNS terbongkar di Lampung.
Pelakunya adalah RDS alias RT (20).
RT adalah mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
RT ditangkap setelah ketahuan jadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung.
RDS ditangkap kepolisian Polda Lampung saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS Kejaksaan 2023 di titik lokasi Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi di ITB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah, melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku RDS menjadi joki tes CPNS Kejaksaan itu adalah dengan menggunakan identitas palsu.
Identitas ini dimodifikasi agar sesuai datanya dengan peserta tes yang akan digantikan perannya mengisi soal ujian.
"Pelaku menggunakan identitas palsu milik peserta ujian yang asli," kata Umi, melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Bayaran Mahasiswa Joki Tes SKD CPNS Rp 30 Juta, Pernah Berhasil? Kebohongan Terbongkar karena KTP
Kepolisian juga menduga pembuatan identitas palsu ini melibatkan orang lain yang termasuk dalam tim pelaku.
"Dia ini punya tim, tapi ini masih kami selidiki," kata Umi.
Ada pun jurusan dari RDS ini masih dalam taraf pendalaman penyelidikan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
"Kita masih dalami, termasuk berapa (uang) yang didapat oleh pelaku tersebut. Hal ini masuk materi penyidikan, nanti akan diinfokan setelah lengkap," kata Umi.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Terus Kembangkan Kasus Joki Tes CPNS Kemenkumham Jatim, Diduga Ada Sindikat
Umi Fadilah menambahkan, hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap bahwa RT adalah putri salah satu ASN yang berdinas di Pemprov Lampung.
"Benar, ayahnya PNS di (Pemerintah) Provinsi (Lampung)," kata Umi melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2023).
Terkait detail identitas maupun jabatan dari joki yang juga diduga mahasiswi Institut Teknologi Bandung itu, Umi belum bisa memberikan keterangan rinci.
"Informasi sementara hanya itu, penyidik masih melakukan pendalaman atas semua keterangan dari yang bersangkutan (pelaku)," kata Umi.
Atas informasi ini, Kompas.com berupaya melakukan verifikasi ke Pemprov Lampung. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada pejabat terkait yang bisa dikonfirmasi.
Aksi kecurangan ini berhasil digagalkan saat RDS masuk ke ruang tes dan seluruh peserta harus memverifikai wajah.
Saat melakukan pemeriksaan, wajah joki RDS tidak cocok dengan foto yang asli, sehingga pelaku gagal masuk dan menimbulkan kecurigaan
"Jadi antara wajah dengan face recognition tidak match dan kemudian diamankan oleh tim CASN Kejati Lampung," imbuh Umi.
Saat ditanya apakah pelaku menerima atau yang menawarkan orderan, Kombes Pol Umi mengaku, pihaknya meminta waktu melakukan penyelidikan.
"Akan kami tanyakan dulu kepada pak Dirreskrimsus apakah mahasiswa ini menawarkan diri apa mendapatkan orderan dari peserta asli," kata Kombes Pol Umi.
Tanggapan ITB
Mengenai adanya mahasiswi menjadi joki tes CPNS, pihak rektorat ITB baru mengetahui bahwa salah satu mahasiswi terlibat praktik kecurangan prose seleksi CPNS Kejaksaan 2023.
"Kami baru mengetahui berita ini, dan kami sedang menelusurinya, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB," ujar dia dalam sebuah keterangan resmi, Rabu (15/11/2023).
Menurut Naomi, tindakan yang dilakukan pelaku tidak mencerminkan institusi kampus ITB.
Pihaknya juga akan mendalami kasus ini.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," kata Naomi.
Pihak kampus pun akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bila pelaku merupakan mahasiswi ITB.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," kata dia.
Baca juga: Adakah Sanksi Bagi Peserta SKD CPNS 2023 yang Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian? ini Penjelasannya
Kasus di Makassar
Mahasiswa berinisial MH yang ditangkap polisi karena menjadi joki tes cpns Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata sudah tiga kali ikut seleksi CPNS.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
MH (22) diamankan usai kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham.
Saat ini, polisi telah menetapkan MH sebagai tersangka, dengan tuduhan melanggar UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.
"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp600 juta," kata Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 buat Umum, Cum Laude, Diaspora, Disabilitas Lengkap TWK, TIU, TKP
Dilansir dari kompas.tv, MH diketahui beralamat di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
MH merupakan mahasiwa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kepala Bagian (Kabag) Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar membenarkan hal itu.
Menurutnya, MH merupakan mahasiswa semester 11 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
"Iya betul mahasiswa (jurusan) fisika Unhas angkatan 2018," kata Ahmad, Rabu (15/11/2023).
Menurut Ahmad, Unhas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat MH kepada kepolisian.
"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar," ucapnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus kepada MH, Ahmad mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com