Berita Viral

Dipaksa Jadi Operator Judol di Kamboja, Pria Pemalang Kabur Ingin Pulang, Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipaksa Jadi Operator Judol di Kamboja, Pria Pemalang Kabur Ingin Pulang, Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.

"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Arya Dhyta saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan persoalan tersebut.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Kamboja.

"Pemkab Pemalang sudah berkomunikasi dengan KBRI dan saat itu pihak perusahaan minta ganti rugi Rp 25 juta, tetapi keluraga masih mengupayakan uang ganti tersebut," kata Dhyta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana juga merespons persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepulangan Sapta Kusmarianto ke Tanah Air.

"Itu juga bagian dari pemerintah untuk menyelesaikan kepulangan hingga ke Tanah Air dengan aman. 

Tetapi, ini dapat menjadi perhatian semua masyarakat agar memilih jasa rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang memiliki legalitas jelas," kata Tatang.

Baca juga: Nasib PNS Pemkab Tulungagung yang Gadaikan 6 Mobil Rental demi Judi Online dan Foya-foya

Sebelumnya, sebanyak 129 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum sebuah perusahaan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Cirebon.

Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa, tepatnya ke Polandia untuk dipekerjakan di sebuah pabrik di sana.

Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.

Padahal, para calon TKI tersebut sudah membayar sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, kepada oknum tersebut.

Para korban tersebut akhirnya mengadukan kejadian yang dialaminya kepada lawyer di Jakarta.

Baca juga: Bayaran Amanda Manopo Promosikan Judi Online, Tak Punya Niatan Aneh saat Terima Tawaran, Ngira Game

Ditemani kuasa hukumnya, perwakilan korban pun mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (24/8/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini