Mereka meminta kepada Pengadilan Negeri Cirebon untuk meminta pengajuan sidang penyitaan aset pelaku penyalur tenaga kerja ilegal yang kantornya berlokasi di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Nurita, Kuasa Hukum Para Korban mengatakan, para korban tak hanya berasal dari Cirebon saja.
Melainkan, dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Indramayu, Sumedang, Palembang, Lampung, Jepara hingga Bali.
Mereka meminta oknum yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial EET dan DNY untuk diproses secara hukum.
Sekaligus mengembalikan uang yang sudah disetor dengan nominal minimal Rp 30 juta.
"Saya datang dari Jakarta, kami mewakili para korban tindak pidana penggelapan."
"Korbannya datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan juga Lampung, Palembang serta Bali."
"Korban kurang lebih ada 300 orang untuk korban tindak pidana ini, di Cirebon ada 129 korban yang terdata sebagai klien saya, yang saya bantu secara probono, kemungkinan makin banyak lagi."
"Jadi saya harapkan kepada Pengadilan Negeri Cirebon untuk mengabulkan permohonan kami untuk penyitaan aset," ujar Nurita kepada awak media, Kamis (24/8/2023).
Kalau pun aset sudah dibalik tangankan ke pihak lain, Nurita menyebut, kasus tindak pidana penipuan ini harus diusut tuntas.
Baca juga: Nasib Kades di Tuban Kedapatan Judi Online, Bukannya Kerja Malah Rekap Nomer Togel
Dalam kasus itu, mewakili para korban juga pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota, namun belum ada tindak lanjut.
"Kalau pun aset sudah dibalik tangankan ke seseorang atau pihak lain, itu wajib diusut tuntas supaya diberlakukan untuk penadahan barang bukti kejahatan."
"Dan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, di sana kita sudah laporan dari bulan Agustus 2022," ucapnya.
Dijelaskan dia, bahwa setiap korban rata-rata telah menyetor uang dengan nominal Rp 30 juta ke pelaku.
Dalam perjalanannya, para korban diiming-imingi untuk bekerja di Polandia sebagai TKI.
Baca juga: Ketagihan Judi Online Sampai Utang Rp120 Juta, Denny Caknan Pernah Curi Uang: Kesalahan Paling Besar