Kecelakaan Elf vs Kereta di Lumajang

FAKTA Kini Kecelakaan Elf Vs KA Probowangi Lumajang, Tewaskan 11 Orang, Penumpang Bayi Belum Ketemu

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut melibatkan mobil elf vs kereta api terjadi di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023) malam.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

"KAI berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Didiek. 

Baca juga: Satpam Ponpes di Gresik Jadi Tersangka usai Larang Pengunjung Merokok, Polda Jatim Periksa CCTV

Sementara itu, kecelakaan maut juga terjadi di Gresik. 

Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Cerme, Gresik, tewas di jalan umum Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Diketahui korban bernama M Rendi Kurniawan, pemuda berusia 19 tahun.

Korban tewas usai terlibat kecelakaan adu moncong sesama sepeda motor.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Bermula saat kendaraan Honda Vario nopol W 6478 CI, yang dikendarai korban M Rendi Kurniawan berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban tidak memperhatikan arah depan jalan menikung.

"Pemotor Honda Vario tidak menguasai setir dengan wajar, sehingga benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan dari arah timur ke barat, sepeda motor nopol W 2974 AZ, yang dikendarai Nurman Alifudin (25) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Kedua kendaraan saling berbenturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Tita Puspita, Jumat (17/11/2023).

Korban jatuh ke arah kanan, dengan keadaan telentang.

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," tukas Iptu Tita Puspita Agustina

Berita Terkini