TRIBUNJATIM.COM - Tangis Rafael Alun Trisambodo pecah ketika mengungkap fakta bahwa ia benar-benar jatuh miskin.
Ia juga membeberkan nasib anaknya, yakni kakak Mario Dandy setelah ia dipenjara.
Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi.
Dalam perkara ini, ayah Mario Dandy itu telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16 miliar.
Baca juga: Terungkap Alasan Mario Dandy Tolak Bersaksi di Sidang Rafael Alun, Hakim Tegas: Ngomong Apa Adanya
Modus penerimaan gratifikasi itu melalui sejumlah perusahaan atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Akibat perbuatannya, Rafael Alun dijerat Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pencucian uang tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.
Atas dugaan tersebut, Rafael Alun dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Rafael Alun Ternyata Pelit? Karyawan Cuma Digaji Rp1,4 Juta Padahal Bos Berharta Rp56 Miliar
Kasus di atas membuat Rafael Alun dan keluarganya jatuh miskin.
Restoran miliknya yang di Jogja kini juga terpaksa ditutup.
Imbasnya kini sang putra sulung, kakak Mario Dandy jualan ayam goreng di pinggir jalan.
Pada awalnya, dia menjelaskan kondisi anaknya, Christofer Dhyaksa yang sampai membuka warung makan tenda di pinggir jalan karena terdampak aset-aset Rafael Alun yang disita.
Katanya, sang anak sempat mendatanginya ke Rutan untuk meminta sokongan modal buka warung makan tenda tersebut.
"Christofer pernah datang mengunjungi saya di Rutan meminta bantuan 12 juta untuk membeli tenda, katena restoran kami yang di Jogja sudah tutup, Yang Mulia," ujarnya dengan suara bergetar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Sosok Jon Saksi Kekayaan ‘Tersembunyi’ Rafael Alun, Kerja 13 Tahun Cuma Dibayar Rp1,4 Juta: Ya Gitu