Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023).
Tuntutan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Sidang saudara ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada Hari Senin tanggal 11 Desember," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Dengan dijadwalkannya pembacaan tuntutan, maka agenda pembuktian perkara ini di persidangan sudah rampung.
Ke depannya takkan ada lagi saksi-saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Selanjutnya adalah pemeriksaan ini sudah cukup ya, saksi dengan terdakwa," kata Hakim Suparman.
Baca juga: Nasib Tas Mewah Dior hingga Hermes Milik Istri Rafael Alun, Benar Bakal Dilelang? Ada Caranya Ikutan
Baca juga: Pemilik Asli Rubicon yang Dinaiki Mario Dandy, Dilelang untuk Bayar David Rp25 M, KPK: Kami Pelajari
Baca juga: Sadar Ada Gangguan Psikis, Mario Dandy Memohon Kejiwaannya Diperiksa, Hakim Tegas soal Tak Main-main
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com