Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Indikasi ketidanetralan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bojonegoro dalam Pemilu 2024 mendapat atensi serius.
Salah satu buktinya, Pemkab Bojonegoro saat ini sedang bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membentuk satuan tugas (satgas).
Satgas dimaksud akan bertugas mengawasi netralias ASN Pemkab Bojonegoro dalam Pemilu 2024 yang saat ini sudah berproses.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengemukakan, Pemkab Bojonegoro akan membuat pengumuman begitu satgas tersebut selesai dibentuk.
Terkait pihak mana saja yang akan tergabung dalam satgas pengawas netralitas ASN Pemkab Bojonegoro itu, dia belum mengemukakan.
"Yang pasti, salah satunya dari Kejari (Kejaksaan Negeri, red) Bojonegoro," tuturnya kepada awak media, Selasa (19/12/2023) siang.
Baca juga: Tanggapan Pj Bupati Bojonegoro Soal Netralitas Pejabat Pemkab Bojonegoro dalam Pemilu 2024: Rawan
Terkait pembentukan satgas ini, lanjut Adriyanto, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengindikasi ASN Pemkab Bojonegoro tak netral dalam Pemilu 2024.
Salah satu bentuknya, ASN Pemkab Bojonegoro menggalang suara untuk salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dapil IX Bojonegoro-Tuban.
Yang mana, ungkap Sukur sapaannya, caleg dimaksud merupakan sosok yang pernah memiliki kekuasan di Kabupaten Bojonegoro. Termasuk mengorganisir ASN.
Siapa caleg dimaksud, politisi Partai Demokrat tersebut tak membeber terang. Namun, caleg sebagaimana diterangkannya, jumlahnya ada dua.
Pertama, Anna Muawanah dari PKB. Kedua, Suyoto dari Partai NasDem. Kedua caleg DPR RI dapil IX Bojonegoro-Tuban itu merupakan mantan Bupati Bojonegoro.
Baca juga: Gegara Pose Foto Jari, ASN di Kediri Dilaporkan ke Bawaslu