Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO- Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Ponorogo kurang. Padahal pendaftaran pengawas TPS sudah diperpanjang.
“Pendaftaran itu dari Selasa, 2 Januari lalu sampai Sabtu 6 Januari. Tidak memenuhi kuota hingga diperpanjang hari ini Senin, 8 Januari hingga pukul 23.59 wib,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Senin (8/1/2024),
Ternyata, kata dia, hingga Senin (8/1/2024) sekitar pukul 15.00 wib ada 8 pengawas TPS dari 2893 PTPS, yang belum terisi. 8 PTPS yang belum terisi itu berada di Kecamatan Pulung semua.
“8 PTPS itu ada di Kecamatan Pulung. Tepatnya di Desa Pulung, Pulung Merdiko dan Plunturan,” kata Bahrun ketika ditemui di kantornya, Jalan Halim Perdana Kusuma.
Dia menjelaskan sudah mempunyai plan (rencana) jika 8 pengawas TPS itu masih belum terisi atau terpenuhi pada Senin (8/1/2024) pukul 23.59 wib. Plan tersebut adalah mengisi pengawas TPS dari desa lain.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bojonegoro Tak Penuhi Kuota, Bawaslu: Diperpanjang
“Ada solusi, diambilkan dari terdekat. Misal PTPS Pulung diambilkan dari pendaftar dari PTPS Desa Karangpatihan yang tidak diterima,”’terang Bahrun kepada Tribunjatim.com,
Bahrun menduga kekurangan PTPS ini, kebutuhan yang cukup banyak. Di bumi reog kebutuhan PTPS sebanyak 2893.
“Selain itu kan sebelum perekrutan PTPS asa perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang jumlahnya berkali-kali lipat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Bawaslu membuka pendaftran PTPS mulai tanggal 2-6 Januari. Kebutuhan PTPS di Kabupaten Ponorogo sekitar 2893 sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
Gaji PTPS sendiri cukup besar. Adalah sebesar Rp 850 ribu. Namun sayang, di Kabupaten Ponorogo ada 8 PTPS yang tidak ada pendaftarnya