Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar menemukan 10 pendaftar petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
Bawaslu Kota Blitar menyatakan, 10 pendaftar yang masuk Sipol tidak lolos seleksi administrasi rekrutmen petugas PTPS Pemilu 2024.
"Sejumlah pendaftar seleksi petugas PTPS yang namanya tercatut dalam Sipol dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, Kamis (11/1/2024).
Roma mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran petugas PTPS dilakukan pada Rabu (10/1/2024).
Jumlah pendaftar seleksi PTPS Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Blitar sebanyak 525 orang.
Sedangkan kebutuhan petugas PTPS di Kota Blitar sebanyak 437 orang, atau sesuai jumlah TPS Pemilu 2024 di tiga kecamatan Kota Blitar.
Dari 525 pendaftar, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi rekrutmen petugas PTPS oleh Bawaslu Kota Blitar sebanyak 500 pendaftar.
Sebanyak 500 pendaftar yang lolos seleksi administrasi itu, rinciannya, 157 orang di Kecamatan Kepanjenkidul, 175 orang di Kecamatan Sananwetan, dan 168 orang di Kecamatan Sukorejo.
Sekarang, sebanyak 500 pendaftar yang lolos seleksi administrasi tersebut mengikuti tahapan tes wawancara.
Baca juga: Segini Honor Ketua dan Anggota KPPS hingga Petugas Linmas Pemilu 2024 di Sumenep Madura
"Sekarang kami lakukan tes wawancara untuk pendaftar yang lolos seleksi administrasi di tiap kecamatan. Kebutuhan petugas PTPS di Kota Blitar sebanyak 437 orang," ujarnya.
Roma Hudi Fitrianto menargetkan, proses seleksi petugas PTPS Pemilu 2024 selesai pada Januari 2024 ini.