"Partai Demokrat amat merasa dirugikan karena ada caleg yang punya konstituen di Desa Kayen yang menyebabkan konstituen di Desa Kayen ketakutan dengan ancaman tersebut," ucap Demang.
Ancaman tersebut dinilai mencederai sendi-sendi demokrasi, karena siapapun bebas menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa intimidasi dari siapapun.
"Harapannya Bawaslu bisa menindaklanjuti sesuai prosedur," jelas Demang.