Saat ini, pihaknya tengah menunggu anggaran dari Pemkot Surabaya untuk revitalisasi tersebut. Total anggaran yang digunakan untuk uji kelayakan tersebut mencapai Rp 300 juta.
Menurutnya, hasil uji kelayakan tersebut akan menjadi dasar rencana revitalisasi.
Pertama, revitalisasi hanya dilakukan untuk bagian bangunan tertentu.
Kedua, revitalisasi bisa juga dilakukan secara menyeluruh atau membangun dari awal.
"Nah ini, kami belum bisa memastikan. Sebab, masih harus menunggu uji kelayakan yang anggarannya masih di pemkot," katanya.
Apabila memang dibangun ulang, pihaknya memastikan akan menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang.
"Tentu, sejumlah alternatif tersebut kami kaji. Prinsipnya, kami tak akan meninggalkan pedagang, namun juga tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pembeli," katanya.