Berita Jatim

Sindikat Penipu Lolos ASN Modus 'Kenal Orang Dalam' di Jatim Terbongkar, Kerugian Capai Rp 7,4 M

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari empat anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim bermodus kenal 'orang dalam' bernilai kerugian korban sekitar Rp 7,4 miliar, saat digelandang Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024). 

Jumlah korban yang tergiur dengan akal-akalan korban mencapai 62 orang, dengan total kerugian tambahan sekitar Rp 3,25 miliar. 

Hasilnya tetap, nama korban juga tak kunjung lolos menjadi ASN.

Agar meredam emosi para korban, tersangka YH nekat membuat NIP palsu untuk dua korban. 

"Atas nama (korban) LF dan TR. (Tujuannya) Seolah-olah di kantor pusat, NIP-nya sudah muncul. Karena itu korban menjadi percaya dan tidak lagi mengejar kembali uang yang telah diberikan," katanya. 

Kendati demikian, sejumlah korban yang tak lagi dapat menahan kesabaran, mulai meluapkan emosinya menuntut pengembalian atas uang mahar yang telah terlanjur diberikan kepada para tersangka. 

Tak pelak YH kembali memutar otak.

Ia mulai meyakinkan kembali para korban melibatkan tersangka lain, yakni tersangka M. 

Di hadapan para korban, M disebut-sebut sebagai 'orang dalam' yang lebih ampuh untuk menjadikan warga biasa sebagai ASN. 

Apalagi, sosok M 'dibranding' sebagai ASN berpengaruh di lingkungan Kemenag. 

Ditambah lagi, uang mahar yang dibutuhkan M, lebih murah dari biasanya. 

Kali ini, uang mahar yang terkumpul dari para korban mencapai Rp 4,1 miliar. Dan hasilnya, pun tetap sama. 

"Hampir keseluruhan wilayah Kabupaten Kediri. Locus delicti wilayah Kediri," ungkap mantan Kapolres Sragen itu. 

Para korban yang tak lagi dapat bersabar, dan ditipu kembali, akhirnya mulai manempuh jalur hukum sebagai jalan keluarnya.

Para korban melaporkan para tersangka pada pihak kepolisian, pada Maret 2023.

Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya perkara hukum yang terjadi medio tahun 2018-2019 silam itu, membuahkan hasil. 

Halaman
123

Berita Terkini