Gaji Pantarlih Pemilu 2024:
- Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji Terbaru PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Simak Nominalnya, Terendah Rp1,6 Juta
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
- Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
- Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)
Gaji PPLN Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
- Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
- Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
- Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Pantarlih Luar Negeri:
Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Gaji KPPS Luar Negeri
- Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
- Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
- Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)
Tugas KPPS
Dikutip dari Kompas.com, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, berikut sejumlah tugas KPPS dalam pemilu:
- mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
- menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
- melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
- membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;
- melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya