Pemilu 2024

PDI Perjuangan Jatim Setuju Opsi Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang saat hadir dalam acara Talkshow Tribun Jatim Network pada 23 Februari 2023.

Mantan Gubernur Jateng itu juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu.

Sehari pasca pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung sudah melakukan evaluasi.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan, jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan, jawabannya iya,” kata Ganjar dikutip dari Tribunnews.com.

Menyikapi hal tersebut, maka dianggap perlu dilakukan pengawasan.

Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ucap Ganjar. 

Dia mendorong DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara pemilu.

"Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” ujarnya.

Berita Terkini