Mereka berpendapat niat puasa wajib dilakukan setiap malam yaitu antara shalat maghrib sampai sebelum shalat subuh.
Sementara dalam mazhab Maliki, kata Anwar, niat untuk puasa Ramadan itu cukup dilakukan sekali saja yaitu di awal puasa.
Kendati demikian, ia menegaskan perbedaan merupakan hal yang biasa, dan ia berharap agar perbedaan tersebut tidak memecah belah umat Islam.
"Namun, perbedaan ini tidak perlu dipertajam. Silakan saja masing-masing akan mengikuti yang mana, karena masalah ini memang masuk ke dalam majalul ikhtilaf yaitu adanya kemungkinan untuk berbeda pendapat," jelas dia.
Oleh karena itu, Anwar mengatakan, sikap yang harus diutamakan dalam menghadapi masalah ini adalah sikap bertoleransi antar muslim.
Baca juga: Arti Kata Puasa Sapi dan Puasa Jeruk, Bahasa Gaul Candaan di Bulan Ramadan, Sama dengan Mokel?
Bacaan niat puasa Ramadan
Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/3/2024), berikut bacaan niat puasa Ramadan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.
Artinya:
"Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala."
Bacaan niat puasa tersebut wajib dibaca setiap hari selama Ramadan, sesuai mazhab Imam Syafii.
Sementara itu, berikut bacaan niat puasa untuk satu bulan penuh sesuai mazhab Maliki.
Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya:
"Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala.”
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com