Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al-Araf ayat 31.
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Ayat Al-Qur'an terkait dapat dilihat di sini)
Allah SWT juga menyuruh para wanita untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman:
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud ingin menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Buya Yahya pernah menjelaskan terkait batasan bagi seorang wanita dalam berhias.
Beliau mengatakan, wanita boleh berhias untuk tiga orang, yakni untuk diri sendiri, untuk suami bagi yang telah menikah, dan untuk sahabat-sahabat perempuan.
"Wanita berdandan untuk dirinya sendiri, berdandan untuk wanita (teman perempuan), yang ketiga untuk suaminya," kata Buya Yahya.
"Jadi untuk tiga hal ini berdandanlah secantiknya, tapi tidak mengubah ciptaan Allah," sambung beliau.
Yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah di antaranya yakni membuat tatto, memancungkan hidung, merampingkan gigi, menyambung rambut, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, meski diperbolehkan berdandan secantik mungkin, namun harus tetap berada dalam batasannya, yakni tidak membuka aurat.
Hal ini juga berlaku bagi sesama wanita, senantiasa untuk tetap menjaga aurat.
"Kecuali suami istri, tidak ada aurat antara suami istri," jelas Buya Yahya.
"Berdandanlah sebebas-bebasnya dalam hal ini asalkan ada rambu-rambu seperti itu,"