Ramadan 2024

Hukum Memakai Lipstik saat Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui Wanita dan Hal yang Membatalkan Puasa

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi untuk Hukum Memakai Lipstik saat Puasa.

"tidak membuka aurat, tidak merubah ciptaan Allah SWT, tidak menyerupai kaum laki-laki, dan tidak menyerupai musuh-musuh Allah," kata Buya Yahya.

Hal yang Membatalkan Puasa

Terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Memasukkan obat melalui dubur

Menurut Salman, hal pertama yang tak banyak diketahui bisa membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan obat ke dalam kubul atau dubur.

Pengobatan ini lazim dilakukan penderita ambein.

"Hal seperti ini (memasukkan obat melalui dubur) menurut ulama dapat membatalkan puasa," jelas ustaz Salman.

2. Muntah dengan disengaja

Muntah yang tak disengaja, misal saat di perjalanan dengan medan berliku hingga mual lalu muntah disepakati tidak membatalkan puasa.

Tapi jika sengaja mual dan memuntahkan isi dalam perut kita ini membatalkan puasa

3. Ghibah, membuly hingga menyebarkan berita hoaks

Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain, jika tak disadari bia menyinggung perasaan orang lain membatalkan puasa.

Demikian dengan menyebar berita hoaks.

"Menyebar berita hoaks itu yang sering terjadi sekarang di masyarakat kita juga bisa membatalkan puasa."

4. Emosi

Terkadang sebegai manusia bisa, tak sengaja tersenggol, yang bisa memunculkan emosi.

Emosi berlebihan mengakibatkan batalnya puasa kita.

5. Mencicipi makanan secara berlebihan

Kemudian hal yang dianggap sepele lainnya yang ternyata bisa membatalkan puasa adalah mencicipi makanan berlebihan.

"Jika berlebihan batal, tapi jika hanya sampai di lidah dan kita buangkembali maka itu tidak membatalkan puasa," katanya.

Atau sikat gigi sebelum dzhuhur jika berlebihan membatalkan puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa dan sanksinya:

1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan

Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Allah SWT berfirman: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan

Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Sebagai tambahan, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam, dilansir bkpp.bengkulukota.go.id:

Makan, minum atau memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga tubuh,
Melakukan kegiatan seksual,
Menyengajakan muntah,
Menyengajakan keluarnya air mani,
Tiba-tiba haid atau nifas,
Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan),
Keluar dari agama islam dan memeluk agama lain (murtad).

Ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa apabila dilakukan tidak sengaja maka tidak akan batal batal puasanya, seperti bila tidak sengaja makan atau minum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan dan Serambinews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Berita Terkini