Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Arena perjudian sabung ayam di pekarangan rumah Desa Taman, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, digerebek tim satuan tugas (Satgas) Operasi Semeru Polres Situbondo, Minggu (24/3/2024) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Samapta, AKP Sudpendi itu,petugas berhasil menangkap empat orang penjudi di lokasi arena sabung ayam tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita tujuh ekor ayam jago, empat buah kasa atau tempat ayam, satu buah galangan, dua buah ember dab sepuluh unit sepeda motor.
Selanjutnya, guna proses penyidikan para penjudi dan barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Tanah Longsor, Satu Rumah Warga dan Satu Ruang Kelas di Situbondo Rusak
Kapolres Situbondo , AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Samapta, AKP Sudpendi mengatakan, pada saat anggotanya melakukan patroli mendapat informasi adanya perjudian sabung ayam di pekarangan rumah warga.
Setelah itu, kata mantan Kapolsek Panarukan ini menjelaskan, anggota langsung bergerak ke lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.
"Benar saat tiba di lokasi, para penjudi sudah banyak sedang mengadu ayam," ujarnya.
Meski banyak yang berhasil melarikan diri pada saat tiba di lokasi sabung ayam, lanjut Sudpendi, namun pihaknya berhasil mengamankan beberapa orang penjudi dan puluhan motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
Baca juga: Jasad Pria Terdampar di Pantai Situbondo, Ternyata Pemancing yang Hilang di Probolinggo
"Ada empat pelaku judi dan 10 unit motor berhasil yang kita amankan," tegasnya.
Dikatakan, dalam operasi Pekat Semeru ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo, yang tidak akan mentolelir segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim," pungkasnya.