TRIBUNJATIM.COM - Aksi pria nyamar jadi polisi pangkat AKP lalu menodong pemilik toko minta jatah THR jadi sorotan.
Kini pria polisi gadungan yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya tersebut sudah ditangkap polisi.
Terungkap, polisi gadungan tersebut telah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.
Widarto (56) sempat meminta THR ke Sumiyati, pemilik toko distributor air mineral di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Diketahui sebelumnya, aksi tersebut terjadi pada Rabu (3/4/2024).
Widarto saat itu mengenakan seragam polisi dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Tentu saja itu adalah akal-akalan Widarto.
Dia adalah polisi gadungan.
Kedoknya terbongkar ketika meminta paket THR di sebuah toko distributor minuman air mineral Jalan Selat Bali Blok E11 No 5A, RT 04/RW 17, Kelurahan Duren Sawit.
Pemilik toko, Sumiyati mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekitar pukul 10.45 WIB.
Secara tiba-tiba, datang seorang pria dengan atribut seragam Polri lengkap mendatanginya.
Pria tersebut langsung mengatakan ingin meminta THR kepada Sumiyati.
"Dia nanya, 'Ci, ada paket (THR) enggak?' Saya jawab, 'Nanti dulu ya, lagi sibuk'," kata Sumiyati di lokasi kejadian, Rabu (3/4/2024).
Kemudian Sumiyati menuturkan pelaku justru pindah tempat ke bagian tengah ruang toko sembari menunggu pemilik toko rampung melayani pelanggan.
Baca juga: Perkara THR Belum Cair, Pejabat Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor: Kita Punya Kebutuhan Lain