Namun sayangnya, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Siti Fatimah mengaku sakit hati karena telah dicerai sepihak oleh suaminya diduga faktor orang ketiga.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idulfitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.
"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa," imbuh Siti Fatimah.
"Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," jelasnya.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak tahun 2015 ini sengaja dirobohkan lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi."
"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.
"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Baca juga: Dulu Istri Pamit Jadi TKW, Kini Ato Pasrah Rawat Dua Anaknya di Gubuk Reyot, Nasib Istri?
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di tahun 2022.
Rumah seorang pria bernama Moh Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar usai perceraian dengan istrinya, Uswatun Hasanah.