Hukum Cinta Tak Direstui Lalu Kawin Lari, Sah atau Tidak? Ulama Singgung Orang Tua: Penting

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah penjelasan Buya Yahya mengenai kawin lari dan nikah siri

TRIBUNJATIM.COM - Dai kondang tanah air, Buya Yahya sering mendapat pertanyaan dari jamaahnya saat mengisi pengajian.

Kali ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan mengenai hukum kawin lari dan nikah siri.

Jamaah Buya Yahya tersebut mengaku bahwa hubungannya dengan sang kekasih tak mendapat restu orang tua dan nekat melakukan nikah siri.

Lalu, bagaimana hukum kawin lari dan nikah siri menurut Buya Yahya?

Simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Dulu Kawin Lari Modal Jual HP? Akhirnya Dodhy Kangen Band Buat Foto Pernikahan: Mengikuti Kata Hati

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya, saya mencintai seorang pria yang telah lama saya berhubungan dengannya. 

Akan tetapi kedua orang tua saya tidak merestui hubungan kami, kemudian kami berdua kawin lari dan menikah secara siri, apakah pernikahan kami sah Buya?," demikian tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa yang ada dalam Islam adalah membangun cinta di atas pernikahan yang penuh berkah dan bukan membangun pernikahan di atas cinta.

Seseorang yang membangun pernikahan di atas cinta akan terjerumus dalam petualangan cinta yang haram atau pacaran dan pacaran adalah mendekati zina yang dilarang di dalam Al-Qur’an.

Lanjut Buya Yahya, pacaran adalah cara membangun jalinan orang di luar Islam.

Bahkan lebih dari itu, pacaran dapat menghilangkan kepatuhan kepada orang tua dan hal tersebut banyak disebabkan karena mencintai sebelum waktunya.

"Contohnya adalah yang Anda lakukan karena Anda terlanjur mencintai laki-laki pilihan Anda hingga menjadikan Anda nekat untuk kawin lari. 

Kalau Anda tidak cinta terlebih dahulu tentu Anda tidak akan melakukan yang demikian itu," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Sabtu (20/4/2024).

Buya Yahya mengungkap bahwa yang menjadikan seseorang nekat kawin lari itu adalah karena mencintai sebelum waktunya.

"Yang harus Anda sadari adalah ada kesalahan beruntun yang Anda lakukan mulai dari anda mencintai laki-laki yang belum halal untuk Anda hingga pada akhirnya orang tua Anda tinggalkan.

Halaman
12

Berita Terkini