Berita Surabaya

Tolak Lahannya Dihargai Rp20 Juta per Meter, Warga Bundaran Dolog Bersurat ke Walikota Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembebesan Lahan - Warga Bundaran Dolog, di Kampung Jemur Gayungan, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, membicarakan masa depan kampung mereka, Jumat (19/4). Mereka menolak nilai ganti rugi Rp 20 juta per Meter

Sementara di sisi lain, warga saat ini juga memprotes atas pemberlakuan sempadan kali Kebonagung milik Pemprov Jatim yang diberlakukan di lahan warga. Anom menyebut lahan mereka berkurang dari luasan awal. Paling sedikit lahan warga berkurang 5 meter.

Kini warga bersengketa dengan Dinas PU Sumberdaya Air Provinsi Jatim. Di Taman Pelangi disebutkan ada Saluran Induk Kebonagung yang juga terdapat sempadan kali. Ternyata dalam keputusannya, sempadan kali itu mengurangi luasan lahan warga yang akan dibebaskan.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Farhan Sanjaya menyebutkan bahwa hak warga menolak atau menerima. Tapi sebagian besar warga menerima dan membubuhkan tanda tangan.

Yang menolak nanti berlaku konsinyasi (ganti rugi dibayarkan Pengadilan). "Kami akan lakukan pendekatan lagi hingga bulan depan. Kalau mentok ya konsinyasi. Tapi ada juga yang nilainya lebih dari 2 kali NJOP," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemkot harus memperhatikan hak akan papan atau tempat tinggal warga setelah dibebaskan lahan. Tapi warga juga tidak boleh warga meminta harga yang tidak wajar.

"Kami akan evaluasi setelah pemberian nilai apraisal itu. Kalau menolak tentu dengan mekanisme konsinyasi," kata Aning

Berita Terkini