"Kita lakukan penandatanganan pakta integritas, masing-masing instansi terkait, untuk ikrar netralitas ASN dan paling banyak ASN guru. Kepala desa se- Kabupaten Mojokerto juga kita kumpulkan 304 orang di empat wilayah, untuk pengambilan sumpah sebagai langkah antisipasi. Jadi semuanya harus netral saat pemilihan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal.
Dody menegaskan sanksi terhadap pelanggaran pemilu bakal dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar, bagi ASN maupun Kades yang tidak netral.
"Kita tidak ingin itu terjadi, tapi paling tidak harus ada syok terapi. Kita sudah sampaikan sanksi- sanksi sebelum ikrar netralitas. Misalnya, ada salah satu kepala desa yang melakukan dugaan pelanggaran, kita langsung melakukan penanganan," cetusnya.
Dody juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi mengawasi untuk mensukseskan Pilkada, Pilgub Jatim maupun Pilkada Mojokerto.
"Harapannya Pilkada berjalan damai. Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mari kita sukseskan Pilkada 2024, dengan cara yang bijaksana dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.