Pilkada Trenggalek 2024

Netralitas ASN dan Politik Uang Jadi Prioritas Pengawasan Bawaslu di Pilkada Trenggalek 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Tribun Jatim Network, Rendy Nicko Saat Berbincang Bersama Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani di Kantor Bawaslu Trenggalek, Jalan Kanjeng Jimat, Desa Rejowinangun, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (8/5/2024)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Politik uang dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI - Polri menjadi prioritas pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek dalam pelaksanaan Pilkada Trenggalek bulan November 2024 nanti.

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani menuturkan isu krusial dalam setiap pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah adalah politik uang.

Menurut Rokhani politik uang merusak nilai-nilai demokrasi, selain itu politik uang juga menjadi salah satu penyebab adanya korupsi oleh kepala daerah pasca bertarung di Pilkada 

"Dalam mengantisipasi politik uang kita sangat fokus untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Jadi tidak hanya sosialisasi kepada pemilih dan koordinasi dengan peserta yaitu partai politik dan Paslon, tapi juga instansi yang lain," kata Rokhani kepada Tribun Jatim Network, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Cerita Ketua KPU Trenggalek Kena Prank Badan Adhoc, Kini Perketat Seleksi untuk Pilkada Serentak

Salah satu wujud koordinasi tersebut adalah dengan membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) bersama Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Polres Trenggalek.

"Alhamdulillah saat itu pihak polres koordinasinya sangat sinergis, bahkan Kapolres membuat sayembara barang siapa yang menemukan praktik politik uang lalu syarat formil dan materil terpenuhi maka akan diberi hadiah," ucap Rokhani.

Atas adanya sayembara tersebut, partisipasi masyarakat untuk mengawasi politik uang saat Pilkada juga tinggi, sehingga sedikit banyak praktik politik uang bisa ditekan.

Sedangkan netralitas ASN, TNI, dan Polri, juga menjadi isu prioritas sebab berkaca pada pengalaman Pilkada Trenggalek tahun 2020 terdapat pelanggaran netralitas ASN.

Rokhani menuturkan saat ini Bawaslu Trenggalek merekomendasikan komisi ASN untuk melakukan kajian pelanggaran netralitas ASN terhadap 5 orang ASN di Bumi Menak Sopal.

Baca juga: Sasar Daerah Terpencil, TMMD ke-120 Tahun 2024 Hubungkan Jalan Trenggalek-Ponorogo

"Dan akhirnya komisi ASN memutuskan sekitar 5 orang ASN terbukti melanggar netralitas sehingga pejabat pembina kepegawaian direkomendasikan oleh komisi ASN untuk memberikan sanksi untuk ASN tersebut," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu Trenggalek telah berkoordinasi dengan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Sekda Kabupaten Trenggalek untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Trenggalek 2024.

"Adanya kemungkinan inkamben yang mau maju lagi juga tidak bisa dinafikkan, tentu saja kita akan ikut mengawasi kewenangan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat," tegasnya.

Pada kasus-kasus politik uang dan pelanggaran netralitas ASN, Rokhani tak ingin menyalahkan peserta maupun pemilih. Karena Bawaslu sendiri menyadari pada dasarnya semua peserta ingin menang.

"Nah tugas kita untuk memastikan bagaimana peserta bisa berkompetisi, bisa menang sesuai regulasi," ucap lulusan Universitas Brawijaya Malang ini.

Berita Terkini