Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Bagi personel Satlantas Polres Bangkalan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), berjibaku dalam menangani setiap perkara laka lantas sudah menjadi tugas rutin.
Beragam barang bukti kendaraan, teknik olah TKP, hingga cara menghadapi bermacam karakter dari orang-orang yang terlibat laka lantas sudah dikuasai di luar kepala.
Namun kehadiran sosok perempuan berparas cantik berinisial RH (35), warga Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang di Mako Laka Lantas Polres Bangkalan, membuat para personel laka lantas kebingungan.
RH yang bertubuh tinggi semampai itu dihadirkan di Mako Laka Lantas Polres Bangkalan setelah Honda Brio bernopol N 1903 AAM yang dikemudikannya terlibat laka lantas dengan Yamaha RX-King bernopol N 2143 EAI di akses Suramadu sisi Madura pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun kondisi pemotor RX-King berinisial ZK warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang hingga Rabu (19/6/2024) sore belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan Mobil saat Weekend di Surabaya, Warga Menduga Efek Drive Drinking
Apalagi untuk bermediasi dengan pihak RH, korban ZK belum bisa dihadirkan ke mako laka lantas.
Di tengah situasi ini, pihak kepolisian dihadapkan dengan sosok RH yang ngotot tidak mau pulang kecuali membawa serta Honda Brio warna putih yang ditahan sebagai barang bukti laka lantas.
Sejak tiba di mako laka lantas pada Selasa sore, RH tidak mau keluar mobil bahkan tidur di dalam mobil.
Ia keluar mobil pada Rabu siang untuk keperluan ke kamar mandi dan minum. Selebihnya, RH menghabiskan waktu di dalam mobil.
Para personel unit laka lantas telah berupaya membujuk RH agar bersedia pulang terlebih dahulu sambil menunggu pihak korban ZK kondisinya sembuh.
Bahkan Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada hingga turun tangan untuk membujuk RH agar mau pulang.
“Ke Bangkalan ngapain kemarin?, mau ke mana?, terus maunya gimana,?. Ini kan nunggu (korban) sembuh dulu dari rumah sakit, maksud saya mbaknya pulang dulu nanti kalau sudah bisa ketemu nanti kami temukan lagi,” tutur Grandika berupaya membujuk RH agar lebih kooperatif.
Mendengar itu, RH yang tetap membiarkan masker berwarna hitam menutup separuh wajahnya itu masih saja irit bicara.
Ia hanya mengatakan tujuan ke Bangkalan sekedar muter-muter dan merupakan kesempatan pertama kali.
Grandika di hadapan awak jurnalis menjelaskan, RH bersedia pulang dengan catatan membawa mobil.
Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan karena kendaraannya masih berstatus barang bukti laka.
Sehingga kendaraan harus ditinggal sampai permasalahan selesai.
“Ngotot tetap pulang dengan kendaraannya. Makanya kemarin seharian yang bersangkutan nungguin mobilnya di sini, tidak mau keluar dari mobil sampai sore ini. Hanya keluar ke kamar mandi dan minum, kami sudah tawari makan tidak mau, kami sudah berusaha menghubungi keluarga dan temannya. Tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak memberikan akses ke sana,” jelas Grandika.
Pihak unit laka lantas kemudian berupaya melunak dengan membolehkan pulang membawa mobil namun dengan pendampingan dari personel. Namun upaya terakhir itu ditolak oleh RH dan memilih ngotot tidak mau pulang tanpa mobil.
“Jadi per hari ini kami mengirim anggota ke Malang menuju alamat sesuai KTP. Kami mencoba berkoordinasi di sana, barangkali ada dari pihak keluarga,” ujar Grandika.
Peristiwa laka lantas di akses Suramadu sisi Madura tujuan Bangkalan itu berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan RH hendak mendahului dan berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri.
Sehingga bertabrakan dengan Yamaha MX-King yang dikemudikan korban ZK.
“Korban ZK mengalami luka-luka dan kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan,” pungkas Grandika.