Bahkan 7 siswi ini sempat diintimidasi dengan mengancam jika berani melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Namun karena khawatir tindakan kepala sekolah itu makin mengkhawatirkan, 7 siswi ini akhirnya sepakat melaporkan ke orang tuanya masing-masing.
Hingga akhirnya beredar foto surat pernyataan damai dari kepala Aliyah Seberang Tanjung Jabung Barat agar tidak mengulangi perbuatan bejatnya itu.
Dalam surat pernyataan itu, Kepsek itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Jika ia mengulangi perbuatannya, maka oknum Kepsek ini siap di sanksi dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kepsek ini juga siap dituntut ke meja hukum jika kembali mengulangi perbuatan mesumnya.
Nampak surat perbuatan itu ditandatangani diatas materai 6000 dan ditanda tangani oleh 4 orang saksi dan pelaku.
Berikut ini isi surat pernyataan yang dibuat oleh oknum Kepala Sekolah yang melakukan perbuatan mesum
Nama : Abdul
Alamat: Parit Ijur
Jabatan: Kepala Sekolah
Umur: 40 tahun
Baca juga: Nasib Sekolah Cuma Dapat 3 Siswa Baru di PPDB Online, Tahun Lalu Malah 7 Murid, Kepsek: Kita Terima
Dengan ini menyatakan:
1. Tidak akan mengulangi perbuatan yang sama selama-lamanya (perbuatan mencium, memeluk, dan mengintimidasi).
2. Apabila mengulangi saya siap disanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan siap dituntut di meja hukum.