Sorotan terhadap kasus 5 janda sekap brondong itu akhirnya menjadi ramai di media sosial.
Kini terungkap fakta terkait video yang viral dan menyita perhatian tersebut.
Satpol PP buka suara terkait kebenaran video itu.
Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong, Satpol PP setempat buka bicara.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir Tribun Jatim via Tribun-Medan.com
Baca juga: Penyesalan Pria Beli Rumah Rp 12 M, Kaget Temukan Mayat saat Pindahkan Barang, Ternyata Ulah Janda
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.
"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya.
Fakta tersebut menjawab viralnya berbagai sorotan terkait video yang beredar.