"Waktu selesai penyegelan itu saya datang ke sana dan sampaikan kepada setiap pembeli agar lihat dulu produknya jangan sampai sudah expired (kedaluwarsa) karena anak saya jadi korban," ujarnya.
"Itu yang dianggap sama Marina Mart Kendari sebagai pencemaran nama baik pihak swalayan sehingga melaporkan saya ke Polda Sultra," lanjut Aryani.
Selain itu, dirinya juga dicecar pertanyaan penyidik karena membawa-bawa sejumlah organisasi masyarakat dalam menuntut haknya ke pihak Marina Mart Kendari.
"Terkait saya libatkan ormas yang berdemo di Marina Mart juga dipertanyakan sama penyidik tadi," kata Aryani.
Soal pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian belum memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Aryani atas dugaan pencemaran nama baik pihak Marina Mart.
Kabid Humas Polda Sultra belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp atau melalui telepon.
Peristiwa lain yang terjadi di sebuah swalayan atau minimarket juga sempat jadi sorotan.
Seorang pegawai minimarket terekam sedang memergoki pencuri di minimarket.
Pencuri tersebut ternyata seorang emak-emak.
Baru-baru ini viral di media sosial aksi emak-emak mencuri di minimarket.
Pegawai minimarket pun murka pada emak-emak tersebut.
Viral di media sosial aksi seorang ibu-ibu yang ketahuan mencuri di minimarket.
Aksi tersebut terjadi di Alfamart di Pasar Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (2/6/2024).
Video tersebut menjadi viral setelah akun Instagram @lambe_turah membagikan video ketika pegawai Alfamart memergoki seorang ibu mencuri.
Ternyata aksi pencurian itu bukan kali pertama dilakukan oleh emak-emak itu.
Baca juga: 2 Maling di Sambikerep Surabaya Terekam CCTV, Curi Tangga Teleskopik, Seliweran 3 Jam Lebih