Berita Malang

Singosari Ibu Kotanya, 11 Wilayah Malang Utara akan Cabut dari Kabupaten Malang, Tinggal Hitung Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022) siang.

11. Kecamatan Kasembon

Baca juga: Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Kertosono Tinggal 2 persen, Pemilih Lahan Setuju Uang Ganti Rugi

Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022) siang. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Singosari jadi ibu kotanya

Nantinya, ibu kota kabupatennya di Malang Utara berada di Kecamatan Singosari. 

Akan tetapi, hal ini bisa terlaksana apabila pemerintah pusat telah mencabut moratorium. 

“Makanya, masyarakat Malang Utara tinggal menanti saja akan terjadi pemekaran selama moratorium dicabut. Karena ini sudah menjadi dokumen dan sudah tertuang di RPJPD,” tandasnya.

Apabila ini terlaksana, maka pemekaran wilayah akan berdampak positif bagi masyrakat.

Antara lain mendekatakan pelayanan publik ke masyarakat.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Terekam CCTV Curi Isi Kotak Amal Masjid di Jember, Amplifier Rp9 Juta Pernah Raib

Sementara itu, wacana pemekaran wilayah tak hanya terjadi di Kabupaten Malang, tetapi juga di Jember.

Kabupaten Jember nantinya akan terbagi menjadi kota baru yakni Kota Jember.

Setidaknya ada 4 kecamatan yang akan masuk wilayah Kota Jember jika sudah disahkan pisah dengan Kabupaten Jember.

Sejak lama wacana pemekaran Kota Jember dibahas, akan tetapi hingga kini Kota Jember belum kunjung berdiri sendiri dan berpisah dengan Kabupaten Jember.

Jember dulunya merupakan kota administratif, akan tetapi sejak tahun 2001 istilah kota administratif dihapus.

Sehingga Kota Administratif Jember kembali menjadi bagian dari Kabupaten Jember. 

Saat ini, wilayah Kabupaten Jember terbagi menjadi 31 kecamatan terdiri atas 28 kecamatan dengan 226 desa dan 3 kecamatan dengan 22 kelurahan.

Wacana pemekaran Kota Jember

Halaman
1234

Berita Terkini