Berita Viral

Getok Harga Mahal Rp50 Ribu ke Pengunjung KBS, 10 Tukang Parkir Liar Kini Dihukum Rawat ODGJ

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasang tarif parkir KBS Surabaya Rp50 ribu, oknum tukang parkir dihukum rawat ODGJ

"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Eri.

Ia menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

Tarif parkir Rp35 ribu tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot Surabaya.

Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp5.000, mobil senilai Rp8.000, serta bus/minibus senilai Rp10.000.

Baca juga: Tarif Parkir Wisuda Rp50 Ribu Tuai Protes, Karang Taruna Ngaku untuk Agustusan: Harusnya Rp40 ribu

Tak cukup memeriksa jukir liar, Eri Cahyadi juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan yang bermain dalam praktik tersebut.

Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.

"Itu parkir Rp35 ewu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opo'o kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp35 ribu, Anda kerja ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini)," tanya Eri menginterogasi jajaran Dishub.

Eri mengatakan, seharusnya petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut.

Pun apabila tidak, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.

Petugas yang bersangkutan pun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung KBS memarkirkan kendaraan di dalam area KBS.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). (Tribun Jatim Network/Bobby Constantine)

Namun penjelasan ini tak membuat Eri puas.

Sebaliknya, Eri mencurigai yang bersangkutan 'bermain' dengan jukir liar.

"Opo'o samean meneng ae? Samean entuk duwek yo? (Kenapa Anda diam saja? Anda dapat uang ya?)," tanya Eri yang dijawab tidak oleh petugas sembari menggelengkan kepala.

"Asli enggak? Tak goleki, sampek samean entuk, awas kamu! Kamu kalau enggak bisa mengatasi ini kan bisa telepon ke kepolomu.

(Benar atau tidak? Saya akan selidiki. Kalau benar Anda menerima uang parkir liar, awas kamu! Kalau kamu tidak bisa mengatasi ini, kan bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinas)," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini