Berita Viral

Berstatus ASN, Suardi Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi Nasibnya Makin Miris, Kadinkes: Mencoreng

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib akhir sopir ambulans yang viral tinggalkan jenazah bayi di SPBU, kini si sopir memilih untuk pasrah dan ikhlas jika dipecat.

TRIBUNJATIM.COM - Suardi, sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang itu diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Berstatus sebagai ASN, kini akhirnya nasib Suardi sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang itu malah makin miris.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang Edi Harmaini mengatakan, tindakan sopir ambulans itu mencoreng nama Pemerintah Daerah Sintang dan RSUD Ade M Djoen.

"Kita ambil tindakan kepada yang bersangkutan. Tentu ada sesuai dengan prosedur. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (17/7/2024), dikutip Tribun Jatim dari Tribun Pontianak.

Dinkes Sintang dan RSUD Sintang, sambung Edi, telah melakukan investigasi atas kasus tersebut.

"Soal sopir ambulans ini kita sudah investigasi bersama teman-teman dari RSUD. Memang ada petugas yang melakukan itu. Tentu itu di luar prosedur. Prosedur kita sesuai SOP," ucapnya.

Hal senada dituturkan Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti.

Kejadian tersebut, kata Erna, murni dilakukan sopir tersebut.

“Oknum sopir sudah diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang Witarso menuturkan, bila ada ASN yang melakukan pelanggaran, akan dibina terlebih dulu di unit kerja masing-masing.

Baca juga: Ternyata Tak Turunkan Jenazah Bayi, Sopir Ambulans Sesali Perbuatan, Siap Dipecat RS: Saya Salah

"Kemudian setelah 2 kali dilakukan pembinaan, kemudian misalnya dalam pembinaan dilimpahkan ke tingkat kabupaten, maka kami akan proses," tuturnya, Rabu, dilansir dari Tribun Pontianak.

Jika ada laporan tertulis dari unit kerja, BKSDM akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama bupati untuk memutuskan sanksi.

"Sanksi, bupati yang memutuskan. Tapi kita mau lihat dulu persoalnya seperti apa. Sanksi terberat itu adalah diberhentikan tidak dengan hormat, tapi kami harus tahu substansi masalahnya seperti apa," jelasnya.

Mengenai nasibnya, sopir ambulans tersebut, Suardi, mengaku pasrah.

Suardi (kanan), sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang viral turunkan jenazah bayi dan keluarga di jalan perkara biaya bensin. (via Tribun Sumsel)

"Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah," terangnya, Senin (15/7/2024), dikutip Tribun Jatim dari Tribun Pontianak, Kamis (18/7/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini