Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Marsuki, Warga Binaan tewas di dalam rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024).
Warga Binaan kasus narkoba tersebut ditemukan tewas tercebur di dalam sumur umum sedalam 15 meter yang ada area Lapas Kelas IIA Jember, sekira pukul 11.00 WIB.
Kepala Lapas Jember Hasan Basri mengungkapkan, korban saat itu di area sumur tersebut hendak mengambil air dengan cara menimba manual.
Sebab yang bersangkutan bersiap berangkat sholat jumat.
"Mengambil air untuk mandi. Korban bersama satu orang narapidana yang lain. Cuma narapidana itu tidak melihat jatuhnya korban, karena di area sumur itu dia sedang mengambil jemuran baju," ujarnya.
Baca juga: 2 Pengedar Ganja Dibekuk Polres Malang, Dibungkus Diberi Label Gula Aren, Dikirim dari Napi Unyil
Menurutnya, saksi mengedar suara air cukup lantang yang bersumber dari dalam sumur. Ketika menoleh, napi itu melihat korban tidak ada ditempatnya.
"Lalu napi ini mencoba melihat air di dalam sumur bergoyang-goyang . Dan menduga korban jatuh ke dalam sumur akhirnya napi ini minta batuan teman-temannya," kata Hasan.
Hasan mengungkapkan saat itu sebagian napi mencoba mau turun untuk mengevakuasi korban.
Tetapi diameter sumur hanya berukuran 1,5 meter membuat mereka kesulitan.
Baca juga: Padahal Masih Hidup, 25 Warga Jember Status Kependudukannya Tercatat Meninggal, Ini Penyebabnya
"Akhirnya menunggu peralatan pendukung dari petugas damkar , seperti tangga dan tali. Saat itu air di dalam sumur cukup banyak sehingga terpaksa kami kuras dengan pompa air," tuturnya.
Setelah airnya sumur mulai surut, kata Hasan petugas Damkar dan Inafis Polres Jember mengangkat tubuh korban dari dalam lubang pengairan ini untuk segera dievakuasi.
"Sumur yang digunakan oleh korban itu adalah sumur umum yang biasa digunakan mandi dan dijadikan air cadangan ketika air dari dalam kamar itu habis," imbuhnya.
Hasan mengungkapkan tubuh korban mengalami luka-luka. Diduga hal tersebut karena terbentur dinding sumur ketika yang bersangkutan terjatuh.
"Sementara korban baru satu tahun menjalani masa tahanan. Sementara masa hukuman korban itu tujuh tahun," katanya.
Dia bilang, di lokasi tepat kejadian perkara memang tidak ada kamera CCTV. Sehingga pengungkapan kasus ini hanya mengandalkan keterangan saksi.
"Tidak ada (kamera CCTV)," ulas Hasan.