Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Padahal Masih Hidup, 25 Warga Jember Status Kependudukannya Tercatat Meninggal, Ini Penyebabnya

Padahal masih hidup, 25 warga Jember status kependudukannya tercatat sudah meninggal dunia, Dispendukcapil beber penyebabnya.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan, sekitar 25 warga Jember yang masih hidup namun tercatat telah meninggal dunia, Jumat (19/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember telah menerima sekitar 25 aduan, warga yang masih hidup tetapi status kependudukannya telah meninggal dunia, selama tahun 2024 hingga bulan Juni.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan, kasus tersebut diketahui, setelah pemilik administrasi kependudukan tersebut melakukan protes langsung.

"Kasus seperti itu tidak lebih dari 50 yang datang, kemudian proses. Kira-kira ada 25an aduan tersebut," ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, perubahan status tersebut dilakukan oleh anggota keluarga pemilik identitas.

Mereka datang ke Kantor Dispendukcapil Jember dengan membawa surat kematian.

"Ada yang bapaknya dimatiin (adminduknya) oleh anaknya, karena bapaknya nikah lagi dan tidak menafkahi keluarganya. Tahunya itu pada saat putrinya mau nikah, ditanya di mana ini walinya. Setelah dilacak, bapaknya ini datang ke kami bilang kalau masih hidup," katanya.

"Saat ditanya kenapa kok datanya dilaporkan mati sama anaknya? Akhirnya ngaku kalau bapak ini tidak menafkahi keluarganya," imbuhnya.

Hal-hal semacam inilah, kata dia, yang membuat data kependudukan di Kabupaten Jember menjadi tidak valid.

Meskipun syarat administrasinya telah terpenuhi.

Baca juga: Pelayanan Adminduk Surabaya Wajib Selesai 24 Jam, Warga Dapat Kompensasi Rp 50 Ribu Jika Terlambat

"Syaratnya telah tercukupi ada surat kematian dari desa, terus ada pelapornya dan ada KK-nya. Kami dilarang untuk memastikan aduan itu. Selama syarat tercukupi dan kami yakini itu benar, tentunya kami proses," kata perempuan yang akrab disapa Santi ini.

Oleh karena itu, Santi mengimbau kepada masyarakat Jember untuk selalu meng-update data kependudukan.

Sebab validasi data adminduk sangat menentukan perkembangan jumlah penduduk.

"Agar data di negeri ini benar, data pemkab benar. Sehingga tahu jumlah anak yang sekolah, berapa orang yang belum bekerja. Jadi datanya dari situ semuanya sehingga bisa clear," urainya.

Mengingat untuk mendukung validasi data kependudukan, kata Santi, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif melapor, sebab mereka yang lebih tahu kondisi anggota keluarganya.

"Karena yang tahu, kalau putranya sudah tidak SD lagi, pendidikan terakhirnya apa. Apakah sudah menikah, kan warga itu sendiri yang tahu," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved