“Tepatnya tersangka dapat dana segar dari belasan korban Rp 103 juta,” kata AKBP Agung.
Uang Rp 103 juta itu, didapatkan dari belasan korban. Sehingga satu korban bisa menyetor lebih dari sekali.
Lantaran sekali setoran Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Ya karena percaya itu tadi. Setor Rp 2,5 juta bisa digandakan hingga Rp 2 Miliar,” terang AKBP Agung kepada wartawan saat presrilis di Mapolres Pacitan.
Hasil penipuan itu, jelas AKBP Agung, digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor.
“Salah satunya membeli motor. Yang lain untuk keperluan pribadi,” tegasnya.
Terbongkarnya kasus yang berjalan setengah tahun lebih ini, karena salah satu korban curiga.
Baca juga: Sosok Dukun di Pacitan Ditangkap Polisi, Tipu Kades hingga ASN Bisa Gandakan Uang hingga Miliaran
Dimana uang yang disetor tidak dikunjung dikembalikan beserta penggadaan uangnya.
“Curiga dan akhirnya melaporkan ke Polsek Pacitan Kota. Kami tangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Kami tangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” pungkasnya.
Polres Pacitan membongkar praktik dukun penipuan ganda uang. Adalah pria berinisial JBB yang diringkus anggota Polres Pacitan karena menipu belasan warga.
Modusnya pun terungkap. Pria asal Kabupaten Trenggalek awalnya membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang beralamat di Kecamatan Pacitan Kota.
Saat digeledah, alat yang digunakan oleh tersangka sederhana. Hanya bermodal sebuah keris dan kardus yang awalnya diisi uang.
“Perkakas perdukunannya telah kami sita. Ada kardus dan keris,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan kardus itu yang membuat belasan korban tergiur. Janjinya pun menggiurkan uang Rp 2,5 juta bisa menjadi Rp 3 Miliar.
Cara tersangka menipu juga sederhana. Ketika korban mau menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta, dibawa ke sebuah kamar.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Minta Gentong hingga Telur, Duit Rp 12 Juta Warga OKI Malah Raib, Korban Kesal
“Kondisi kamarnya gelap remang-remang. Disiu ada kardus tang kami sita ini. Dalam kardus ada uang. Sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel,” katanya.
Dari situ, tersangka menyebutkan setiap uang yang diserahkan dimasukkan ke kardus. Kemudian uang akan bertambah berkali-kali lipat.
“Korban percaya saja sih. Karena melihat banyak uang di kardus. Karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan. Itu yg menyakinkan korban mau mengasih lagi,” katanya.
Terbongkarnya, ketika ada korban sadar bahwa uang yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat tidak kunjung diterima. Hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Pacitan Kota.
“Anggota (Polsek Pacitan Kota) menangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Ditangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” terang AKBP Agung.
Menurutnya, hingga saat ini kasus penipuan ini baru satu tersangka, JBB saja. Untuk istri dari tersangka JBB, sementara masih berstatus sebagai saksi.
“Memang tinggal dikontrakan bersama. Tetapi belum mengarah istri tersangka ikut beraksi atau membujuk rayu para korban,” papar AKBP Agung. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com