“Apakah total uang dari terdakwa mencapai Rp200 juta,? Kemungkinan yang mulia, yang pasti diatas Rp50 juta,” tambah Gusti menjawab pertanyaan majelis.
“Biasanya Pak gubernur sampaikan kalau sudah diberikan uang dan itu disampaikan melalui telepon,” akunya.
Lebih lanjut Gusti juga mengakui, pernah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon dengan AGK.
“Pernah bertemu langsung dengan Pak (mantan) Gubernur di Jakarta. Dan nomor rekening itu saya yang berikan langsung ke Gubernur yang mulia,” ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com