Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang narapidana kasus Terorisme inisial RBM, bahagia setelah mengantongi bebas bersyarat. RBM sebelumnya aktif mengikuti berbagai program, Selasa (6/8/2024).
Rasa senang itu ditandai dengan sujud syukur, lantaran telah membuktikan komitmennya untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta,mengatakan, sebelum memperoleh kebebasan bersyarat, warga binaan tersebut telah mengikuti berbagai program pembinaan dengan baik.
Ia menambahkan, program pembinaan yang diadakan meliputi kegiatan keagamaan, konseling, Deradikalisasi serta pelatihan keterampilan.
Baca juga: Isak Tangis Warnai Vonis Terdakwa Carok di Bangkalan, Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibu
Selain itu, RBM juga telah melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa waktu lalu.
“Ikrar setia sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan untuk meninggalkan paham radikal, dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Anton.
Baca juga: Nasib Napiter Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar, Kini Hirup Udara Bebas : Ikrar ke NKRI
Baca juga: Alasan Napiter Lapas Tulungagung Belum Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Meski Sudah Dinyatakan Hijau
Dirinya menegaskan, keputusan pemberian bebas bersyarat tidak diambil dengan mudah. Disatu sisi ini adalah bukti bahwa program deradikalisasi yang dijalankan memberikan hasil.
“Komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan menjadi faktor utama dalam keputusan ini. Kami berharap, setelah bebas, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat, dan menjadi warga negara yang baik,” tegasnya.
Anton berpesan agar jauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Serta jalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Lapas I Madiun terus berkomitmen menjalankan program pembinaan yang efektif, guna membantu warga binaan kembali ke jalan yang benar,” pungkas Anton
Baca juga: Napiter di Lapas Kelas I Madiun Bebas Bersyarat, Kalapas Pastikan Sudah Jalani Pembinaan dan Ikrar