Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung telah mengusulkan perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Usulan ini merespons surat dari Kementerian Dalam Negeri, yang meminta usulan nama Pj Bupati baru.
Sebelumnya, Pj Bupati Tulungagung akan berakhir masa tugasnya pada 15 September 2024.
"Suratnya dari Ditjen Otoda, isinya dapat mengusulkan nama Pj Bupati ke Kemendagri. Jadi tidak mengusulkan juga boleh," jelas Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (14/8/2024).
Surat ini diterima DPRD Tulungagung pada 5 Agustus 2024.
Usulan ini harus sudah diterima Kemendagri paling lambat 12 Agustus 2024.
Baca juga: Jurus Bungkam Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung Usai Dipanggil DPRD Tulungagung
Untuk memutuskan nama yang diusulkan, DPRD Tulungagung menggelar rapat pimpinan.
"Sebenarnya kami diminta menyerahkan 3 nama. Tapi waktunya mepet jika harus mencari calon lain," sambung Marsono.
Rapat pimpinan dewan memutuskan Heru Suseno satu-satunya calon Pj Bupati Tulungagung dari DPRD Tulungagung.
Nantinya akan ada 3 nama usulan dari Provinsi Jawa Timur, dan 3 nama dari Kemendagri.
Nama-nama usulan ini lalu disaring dan disisakan 3 nama.
"Tiga nama tersisa akan diserahkan ke Presiden untuk diputuskan. Jadi mekanismenya sama dengan pengangkatan Pj sebelumnya," tegas Marsono.
Baca juga: Peringatan Bagi Caleg DPRD Tulungagung Terpilih, Segera Lapor LHKPN Jika Ingin Dilantik
Pj yang terpilih akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.
Jabatannya akan berakhir setelah ada Bupati Tulungagung definitif, hasil Pilkada 2024.