Dari anggaran yang digelontorkan Pemkab Malang untuk kegiatan melestarikan kesenian, adat, tradisi, dan budaya ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Secara terpisah, Bupati Malang, Sanusi menyampaikan, bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk uri-uri budaya agar masyarakat kreatif dalam melaksanakan kegiatan.
"Ini kan kegiatan rutin di desa, itu bersih desa menampilkan seni budaya dari masyarakat agar terus dilestarikan," imbuhnya.
Maka dari itu, untuk turut melestarikannya, Sanusi menyampaikan pemerintah daerah turut mendukungnya dengan memberikan bantuan senilai Rp 4 miliar untuk seluruh kegiatan di Kabupaten Malang.