Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, sebanyak 5.309 register tanah aset yang telah bersertifikat hingga Desember 2023.
Jumlah itu menjadi bagian dari total 8.452 register tanah milik Pemkot Surabaya.
"Upaya sertifikasi terus dilakukan. Sampai dengan bulan Mei 2024, telah terbit sertifikat sejumlah 108 register," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.
Selain sertifikasi, Pemkot Surabaya juga melakukan pengamanan fisik aset melalui pemasangan papan, patok batas, atau pagar.
Hingga Mei 2024, pengamanan fisik telah dilakukan terhadap 1.078 register.
Ia juga memastikan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang tengah dikuasai pihak ketiga.
Berbagai upaya pun dilakukan, mulai dari pencatatan administrasi hingga memastikan batas-batas tanah aset.
Dalam prosesnya, Wiwiek menegaskan, Pemkot Surabaya juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dan bantuan pengamanan aset.
APH yang terlibat antara lain kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Harta Peninggalan (BHP), dan Kanwil Kemenkumham untuk mencari data dan pertimbangan data," katanya.
Pihaknya mencatat, saat ini ada beberapa aset milik pemkot yang masih dalam proses pengamanan karena dikuasai pihak ketiga.
Aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah Surabaya.