Akibat kejadian ini, korban kemudian diajak oleh panitia untuk ke rumah kepala desa setempat.
Korban, masih kata Hamzaid, menolak untuk melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.
Antara korban dan panitia juga sudah sepakat untuk damai dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan yang disertai surat pernyataan dan biaya ganti pengobatan oleh panitia.
"Surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum ini disaksikan oleh Forkompimcam, kepala Desa Sumberagung dan juga ketua masing-masing perguruan," ungkap Hamzaid.
Baca juga: Perayaan Kemerdekaan Malah Jadi Ajang Tawuran Kelompok Karnaval, Berawal dari Terkena Kayu Bendera
Hamzaid menyebut, kasus tersebut telah berakhir damai antara korban dan panitia. Untuk mendinginkan suasana, lanjut Hamzaid, Polres Lamongan juga telah berpatroli di tempat tersebut.
Baca juga: Heboh Suami Gerebek Istri Bareng Pria Lain di Losmen Lamongan, Kondisi Terkuak Saat Pintu Dibuka
Hamzaid mengimbau agar semua pihak menahan diri dengan video yang beredar karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami imbau kepada semua pihak untuk menahan diri dengan kejadian di video yang beredar. Karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.