Berita Surabaya

Kejari Surabaya Pertemukan Bayi Terlantar Pada Orang Tuanya dalam Balutan Restorative Justice

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana haru saat Kejari Surabaya menggelar penandatanganan Pakta Integritas Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kamis (5/9/2024).

Kejari Surabaya melalui pendekatan ini berhasil membuktikan bahwa setiap masalah memiliki ruang untuk penyelesaian yang berlandaskan kemanusiaan, di mana korban dan pelaku dapat berdamai demi masa depan yang lebih baik.

Kasus ini juga mengajarkan, terutama generasi muda, bahwa menghadapi masalah dengan keterbukaan, terutama kepada keluarga, dapat mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa menyedihkan seperti ini. 

Baca juga: Perkara Dihentikan dengan RJ, Adik di Tulungagung yang Bacok Kakak Langsung Peluk Ibunya

Tanggung jawab dan komunikasi adalah kunci utama dalam menjalani hidup bersama.

Berita Terkini