Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, resmi ditutup. Tidak ada Paslon yang mendaftar.
Pasangan cabup Fandi Akhmad Yani dan Bacawabup dr Asluchul Alif resmi melawan kotak kosong.
Pasangan Yani–Alif memborong seluruh rekom partai di Pilkada Gresik 2024. Sekedar diketahui, saat mendaftar di KPU Gresik pasangan Cabup-Cawabup Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif didukung oleh 8 partai politik di parlemen yakni Gerindra, PDIP, PKB, Golkar, PPP, Demokrat, PAN dan Nasdem.
Selain dukungan dari seluruh partai di parlemen, mereka juga didukung 9 parpol yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca juga: Sosok Irine Yandi Pengusaha Asal Gresik, Raup Omzet Rp 1 Miliar per Bulan Jual Salad dan Sop Buah
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik menyampaikan bahwa, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran dari Senin-Rabu atau 2-4 Agustus 2024 tidak ada yang paslon yang mendaftar. Bahkan hingga Rabu (4/9/2024) malam pukul 23.59 WIB tidak ada yang mendaftar.
“Sehingga hanya ada satu paslon Bupati-Wakil Bupati saja, yakni Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif," ucap Taufik, Kamis (5/9/2024).
Taufik memastikan, setelah nanti persyaratan pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Gresik Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif dinyatakan terpenuhi, maka paslon ini akan melawan kotak kosong.
Baca juga: Persibo Bojonegoro vs Gresik United, Fisik Laskar Joko Samudro Digembleng Jelang Laga Perdana Liga 2
"Untuk penetapan Cabup-Cawabup Gresik akan dilakukan tanggal 22 September 2024 mendatang," tambahnya.
Ditambahkannya, hasil tes kesehatan Paslon Yani-Alif akan diumumkan Jumat (6/9/2024) besok. Sebelumnya juga sudah menjalani tes kesehatan di RS dr. Soetomo Surabaya pada 29-30 Agustus 2024 lalu.