Rasa sakit hati yang begitu mendalam akibat perlakuan sang suami yang mendaftarkan dirinya menjadi TKW secara diam-diam, tak dapat dilupakannya.
Boleh dibilang, dia dijual oleh suaminya melalui agen TKW untuk mendapatkan uang.
Selain tidak bertemu dengan suami, perempuan ini juga tidak bertemu dengan anaknya.
"Apa hukumnya jika seorang wanita menjadi TKW sudah 14 tahun.
Tetapi setiap pulang tidak mau pulang ke rumah suami dan anaknya, dikarenakan sakit hati dengan suaminya."
"Karena dulu sewaktu akan menjadi TKW, suaminya mendaftarkan tanpa sepengetahuan istri dan suami diberi uang oleh agen dan itu tanpa sepengetahuan istri juga."
Baca juga: Sosok Karsini TKW Robohkan Rumah Suami Sirinya, Kecewa Diselingkuhi, Minta Kembalikan Rp 100 Juta
Perempuan tersebut menanyakan tentang bagaimana hukum pernikahan mereka, apakah masih sah secara agama.
Lewat kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab sebuah pernikahan yang pernah terjalin tanpa adanya kata-kata perceraian akan tetap terjalin sampai kapanpun.
Buya Yahya menjelaskan jangan hidup di dalam kekecewaan terus-menerus.
Ia meminta agar perempuan tersebut bertanggung jawab kepada anak yang telah dilahirkannya.
"Janganlah menjalani hidup dengan seperti itu, bagaimana seorang ibu sudah tidak rindu kepada anaknya, ibu macam apa ini," kata Buya Yahya.
"Kalau masalah kekecewaan segera diselesaikan agar tidak menjadi dendam, anak lho ini," tambahnya.
Buya Yahya mengatakan jika ingin menjadi seorang TKW di luar negeri, jangan larut dengan penghasilan yang didapat.
Ambil sesuai dengan kebutuhan lalu manfaatkan sebaik mungkin saat kembali ke Indonesia.
Dengan begitu waktu untuk keluarga khususnya anak tidak terbuang sia-sia.