Berita Viral

Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit

TRIBUNJATIM.COM - Kasus ketidakadilan terhadap guru kembali terjadi.

Kali ini, ratusan guru marah tak dapat apapun saat pensiun.

Padahal selama ini gaji guru itu dipotong Rp 150 ribu tiap bulan.

Mereka pun mencari keadilan.

Ratusan pensiunan guru datangi Polda Lampung terkait raibnya tabungan pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi.

Para pensiunan itu telah meminta hak mereka ke koperasi sejak 2021.

Namun hingga kini tidak membuahkan hasil.

Pencarian keadilan itu dilakukan dengan mengirim surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika pada Rabu (4/9/2024).

Surat bernomor 04/09/2024 perihal laporan pengaduan itu ditandatangani oleh Azimah selaku perwakilan guru pensiunan anggota Koperasi Betik Gawi.

Baca juga: Guru Amalia Dipanggil Kepsek usai Viralkan Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Saya Tidak Mau Hapus

Dalam surat itu disebutkan, tabungan 273 orang itu merupakan pemotongan gaji dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung lalu dikelola Koperasi Betik Gawi.

"Pemotongan gaji untuk dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun, lebih kurang mencapai Rp 150.000 tiap bulan," kata Azimah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/9/2024) via Kompas.com.

"Seharusnya ketika kami pensiun, kami mendapatkan hak. Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak, koperasi beralasan pailit," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan laporan pengaduan itu telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut," katanya.

Umi menambahkan, kepada para pensiunan diharapkan bersabar karena penyidik perlu menelaah dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkaitan.

Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat

Halaman
123

Berita Terkini